PADANG - Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Toni Harmanto mengintruksikan, agar layanan Kepolisian terhadap masyarakat dipermudah dan cepat, salah satunya dengan membangun sistem informasi terintegrasi.
Untuk itu Polda Sumbar telah meluncurkan aplikasi bernama POLDA SUMBAR. Dalam aplikasi tersebut, diketahui banyak fitur yang bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk masyarakat, khususnya masyarakat Sumatra Barat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat diwawancara Sabtu (11/7/2020), mengatakan, terdapat sebuah fitur dalam aplikasi POLDA SUMBAR tersebut yang dikhususkan untuk masyarakat, yaitu E-DUMAS.
Aplikasi “E-DUMAS” merupakan layanan untuk pengaduan masyarakat. Sistem aplikasi yang disediakan oleh Polda Sumatra Barat bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan kepada Polda Sumatra Barat atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh pegawai di lingkungan Polda Sumatra Barat dan Lembaga negara lainnya.
Dengan adanya E-DUMAS, masyarakat dipermudah untuk melaporkan aduan. Di mana, masyarakat hanya perlu mengunduh Aplikasi POLDA SUMBAR di Google Playstore.
Setelah diunduh, masyarakat bisa memilih menu E-DUMAS kemudian mengisi biodata termasuk NO KTP dan NO Hanphone agar bisa memantau perkembangan laporan atau aduan, baik melalui aplikasi maupun notifikasi WA.
Selama proses berjalan, masyarakat dapat memantau perkembangan laporan melalui menu E-DUMAS dengan memilih sub menu pencarian dengan memasukan NO KTP dan Handphone sehingga nantinya bisa melihat setatus terbaru dari perkembangan laporan. Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena data dirahasiakan dan tersimpan secara aman.
Selain berupa layanan pengaduan, masyarakat juga dapat membaca informasi terbaru dari perkembangan berita seputar dunia kepolisian dan berita umum lainnya. (***)